Diferensiasi sosial adalah klasifiaksi terhadap suatu perbedaan yang dianggpa sama. Sering kali dianggap sebagai perbedaan secara horisontal yaitu dapat berdasarkan perbedaaan ras, kalan, suku bangsa, maupun agama. Dalam diferensiasi tidak ada tingkatan tertentu, akan tetapi yang membedakan antara individu satu dengan individu yang lain adalah suatu ahl yang biasanya telah dibawa sejak dia lahir.
Sedangkan stratifikasi sosial adalah
melihat seseorang berdasarkan perbedaan secara vertikal. Perbedaan vertikal
tersebut dapat berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki atau sesuatu
yang dihargai. Perbedaan tersebut dapat menunjukan tingkat ekonomi, pendidikan,
kekuasaan dan kehormatan seseorang.
Diferensiasi dan stratifikasi sosial
mampu memberikan pengaruh baik secara positif maupun negatif. Pengaruh
positifnya adalah dapat memabantu dalam meningkatkan integritas sosial.
Sedangkan pngaruh negatifnya adalah dapat menimbulkan disintegrasi sosial
seperti beberapa hal berikut ini:
1. Primordialisme, istilah primodialisme berasal dari bahasa
latin yaitu “primus” yang berarti pertama, dan “ordiri” yang berarti ikatan.
Sehingga primordialisme dapat dikatakan ikatan utama seseorang dalam
kehidupannya. Primordialisme Adalah suatu paham yang menunjukan suatu keteguhan
terhadap hal yang telah melekat sejak awal pada seseorang, misalnya suku
bangsa, ras, atau agama.
2. Etnosentisme, merupakan sikap seseorang maupun kelompok yang
menganggap kebudayaan masyarakat lain lebih rendah dari pada masyarakatnya
sendiri. Bisa dikatakan sikap yang menilai bahwa budaya sendiri lebih unggul
dari budaya manapun.
3. Politik aliran, disebut juga dengan istilah sektarian, yaitu
keadaan dimana suatu kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh
beberapa organisasi massa baik secara formal ataupun informal. Pengikat dari
kelompk organisasi massa tersebut adalah suatu ideologi atau gagasan tertentu.
Misanya, partai politik PKB yang biasanya banyak didominasinoleh organisasi
massa NU.
4. Konsolidasi, makna dari kata konsolidasi sendiri adalah
penguatan atau pengukuhan, sehingga konsolidasi dapat menimbulkan sikap
antipati dan kecurangan yang kuat terhadap organisasi lain.
Konflik Sosial
Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai suatu percekcokan,
perselisihan, atau pertentangan. Sedangka secara sosiologis konflik meupakan
proses sosial dalam upaya menyingkirkan pihak lain dengan cara
menghancurkannya. Konflik biasanya timbul karena faktor perbedaan seperti, ciri
fisik, emosi, kebudayaan, kebutuhan, dan kepentingan dalam masyarakat. Ada dua
bentuk konflik menurut Lewis A. Coser yaitu:
1. Konflik realistis, yaitu konflik yang timbul karena rasa
kecewa dan ketidakpuasan terhadap suatu sistem dan tuntutan yang terdapat dalam
hubungan sosial.
2. Konflik nonrealistis, yaitu konflik yang disebabkan oleh kebutuhan pihak tertentu dalam upaya meredakan ketegangan. Misalnya, pembalasan dendam melalui ilmu ghaib dalam masyarakat tradisional atau upaya memunculkan kambing hitam dalam masyarakat yan telah maju.
2. Konflik nonrealistis, yaitu konflik yang disebabkan oleh kebutuhan pihak tertentu dalam upaya meredakan ketegangan. Misalnya, pembalasan dendam melalui ilmu ghaib dalam masyarakat tradisional atau upaya memunculkan kambing hitam dalam masyarakat yan telah maju.
Dampak yang ditimbulkan dari terjadinya konflik dari segi
positif diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Dapat memperjelas aspek khidupan yang belum jelas.
2. Ada kemungkinan dalam penyesuaian kembali nilai dan norma, serta hubungan sosial dalam masyarakat bersangkutan kaitannya dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
3. Dapat meningkatkan solidaritas dalam suatu kelompok.
4. Sebagai sarana dalam mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang terdapat dalam masyarakat.
1. Dapat memperjelas aspek khidupan yang belum jelas.
2. Ada kemungkinan dalam penyesuaian kembali nilai dan norma, serta hubungan sosial dalam masyarakat bersangkutan kaitannya dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
3. Dapat meningkatkan solidaritas dalam suatu kelompok.
4. Sebagai sarana dalam mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang terdapat dalam masyarakat.
Sedangkan dilihat dari segi negatifnya, konflik dapat berdamak
pada hal-hal berikut:
1. Terjadinya keretakan hubungan sosial baik secara individu maupun kelompok.
2. Dapat menimbulkan kerusakan harta benda bahkan menelan korban.
3. Munculnya dominasi kelompok yang menang terhadap kelompok yang kalah.
1. Terjadinya keretakan hubungan sosial baik secara individu maupun kelompok.
2. Dapat menimbulkan kerusakan harta benda bahkan menelan korban.
3. Munculnya dominasi kelompok yang menang terhadap kelompok yang kalah.
Kekerasan
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) kekerasan diartikan sebagai perbuatan seseorang atau
kelompok yang dapat menyebabkan cedera atau amtinya orang lain, serta dapat
menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari
kekerasan sering kali diidentikan dengan perbuatan yang dapat meluaki seseorang
seperti membunuh, atau memperkosa. Kekerasan tersebut disebut dengan istilah
direct violence. Adapun istilah indirect violence yaitu kekerasan yang
menyangkut dengan tindakan mengekang, mengintimidasi, menfitnah, dan menteror
pihak lain.
Cara Pengendalian Konflik dan
Kekerasan
Konflik merupakan salah satu gejala sosial yang akan hilang
seiring dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Sehingga yang dilakukan adalah
mengendalikan agar konflik tidak berkembang menjadi lua seperti terjadinya
kekerasan. Menurut Lewis A. Coser terdapat tiga cara pengendalian konflil
sosial:
1. Konsoliasi, yaitu cara dengan meminta bantuan lembaga tertentu untuk mendiskusikan masalah untuk kemudian diambil keputusan.
2. Mediasi, yaitu pihak yang tengah berkonflik menunjuk pihak ketiga sebagai mediator saja yang fungsinya memberikan arahan dalam penyelesaain konflik.
3. Arbitrasi, yaitu pihak yang tengah berkonflik menyerahkan keputusan kepada pihak ketiga.
1. Konsoliasi, yaitu cara dengan meminta bantuan lembaga tertentu untuk mendiskusikan masalah untuk kemudian diambil keputusan.
2. Mediasi, yaitu pihak yang tengah berkonflik menunjuk pihak ketiga sebagai mediator saja yang fungsinya memberikan arahan dalam penyelesaain konflik.
3. Arbitrasi, yaitu pihak yang tengah berkonflik menyerahkan keputusan kepada pihak ketiga.
Sumber: Maryati,Kun dan Juju Suryawati.2014.Sosiologi:Kelompok
Pemintan Ilmu-ilmu Sosial.Jakarta:Esis Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar