Seni Musik : Pengertian, Fungsi, Unsur, Jenis
A.
PENGERTIAN SENI MUSIK
Istilah seni musik berasal dari dua
kata yaitu “seni” dan “musik”. Seni artinya suatu hasil cipta, karsa maupun
rasa manusia yang diwujudkan dalam berbagai sarana. Sedangkan musik merupakan
kata yang berasal dari bahasa Yunani “mousikos”, melambangkan dewa keindahan
yang menguasai bidang keilmuan dan seni. Secara harfiah seni musik dapat
diartikan sebagai suatu karya sastra seniman yang diekspresikan sedemikian rupa
baik menggunakan alat musik dan vokal suara. Namun, para ahli sastra memiliki
gagasan tersendiri mengenai istilah seni musik yang meskipun pada umumnya
memiliki makna yang serupa. Berikut ini, beberapa pendapat para ahli terkait
definisi seni musik: